Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Sosper Ketahanan Keluarga di Karang Tunggal, Reza Tekankan Peran Aktif Warga Hadapi Tantangan Sosial Modern

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggaron Seberang, Kutai Kartanegara, Sabtu (7/2/2026).

Tenggarong, Kompak.id – Upaya memperkuat fondasi keluarga di tengah tekanan perubahan sosial dan perkembangan teknologi kembali digelorakan DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggaron Seberang, Kutai Kartanegara, Sabtu (7/2/2026).

Di hadapan sekitar seratus warga, Reza menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan dirancang untuk menjawab persoalan riil yang dihadapi keluarga masa kini, mulai dari pola pengasuhan, tantangan digitalisasi, hingga ketahanan ekonomi rumah tangga.

“Ketahanan keluarga harus dibangun dari kesadaran bersama. Regulasi ini akan efektif jika ada partisipasi aktif dari masyarakat,” kata Reza membuka sosialisasi.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi terus mendorong agar implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat desa.

“Kami bekerja bersama pemerintah provinsi, dengan tujuan agar sosialisasi perda ini lebih optimal, dapat menyentuh semua lapisan masyarakat,” terang Reza yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Sebagai bagian dari penguatan materi, kegiatan ini menghadirkan hipnoterapis asal Samarinda, Endro S Efendi. Ia mengulas pentingnya komunikasi sehat dalam keluarga sebagai kunci ketahanan yang berkelanjutan. Endro menyebut komunikasi tersebut sebagai “bahasa cinta” yang kerap terabaikan dalam kehidupan rumah tangga.

“Pertama saling memuji, berikan pujian. Kedua, sentuhan. Sentuhan ini juga jarang diberikan. Ketiga, pelayanan. Misalnya istri membuatka,” kata Endro.

Ia mengibaratkan relasi suami-istri seperti perangkat yang memerlukan energi agar tetap berfungsi optimal. Tanpa perhatian dan komunikasi yang baik, hubungan rentan mengalami kelelahan emosional.

“Sama seperti hape, hape kalau lowbat harus di-charge. Suami juga gitu, suami bisa lowbat karena kerja seharian. Begitu juga dengan istri juga bisa lowbat. Nah, bagaimana untuk mengisinya? makanya diperlukan bahasa cinta,” imbuh Endro.

Sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Desa Karang Tunggal, Solimin, ditutup dengan dialog interaktif. Warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pertanyaan seputar pola asuh anak, tantangan penggunaan gawai di kalangan remaja, hingga penguatan peran keluarga dalam membangun lingkungan sosial yang sehat.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap Perda Ketahanan Keluarga dapat menjadi instrumen nyata dalam menciptakan keluarga yang harmonis, tangguh, dan produktif sebagai fondasi pembangunan daerah.(*)

Related posts