Kompak.id, Samarinda – Ketua Umum Gerakan Masyarakat (GEMA) Pendidik Kalimantan Timur, Kornelius Thalar, angkat bicara menanggapi ketegangan yang terjadi dalam proses pengangkatan dan mutasi 176 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di Kalimantan Timur memicu perdebatan hangat antara Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Dewan Pendidikan menilai adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur tertanggal 9 Januari 2026, sementara pihak Dinas menegaskan seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mengedepankan etika demokrasi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh Kornelius Thalar:
- Hentikan Polemik demi Marwah Pendidikan
Kornelius menegaskan bahwa perselisihan yang berlarut-larut tidak akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Ia meminta agar kegaduhan ini segera disudahi.
“Kita harus saling memberi dan menerima sumbang saran secara demokrasi. Kritik itu perlu, tapi harus dilakukan dengan saling menghargai tanpa ada upaya untuk menjatuhkan satu sama lain,” ujar Kornelius.
- Legalitas SK Gubernur Harus Dihormati
Terkait perdebatan jabatan di tubuh Disdik Kaltim, GEMA Pendidik mengingatkan bahwa mekanisme birokrasi telah berjalan. Kepala Disdik Kaltim saat ini telah melalui proses rekomendasi resmi dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Kaltim.
- PTUN Sebagai Solusi Konstitusional
Untuk menghindari asumsi atau penafsiran liar yang berkembang di masyarakat, Kornelius menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum yang elegan.
- Gugatan ke PTUN: Pihak yang merasa ada pelanggaran prosedur disarankan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
- Rujukan Bersama: Hasil putusan PTUN nantinya harus dijadikan landasan mutlak untuk menentukan sah atau tidaknya keputusan tersebut.
- Sikap Legowo: “Jika pengadilan memutuskan ada pelanggaran undang-undang, maka pihak terkait harus legowo mundur atau memperbaiki posisi tersebut. Begitu pun sebaliknya, jika keputusan gubernur dinyatakan sah, semua pihak harus menghormatinya,” tambah Kornel yang juga Alumni Magister Pendidikan Unmul Samarinda
- Inisiasi Dialog Pendidikan Lintas Lembaga
Sebagai langkah konkret ke depan, GEMA Pendidik Kaltim berencana menggandeng berbagai lembaga dan organisasi pendidikan lainnya untuk melaksanakan Dialog Pendidikan.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menyatukan visi dalam membantu Pemerintah Provinsi Kaltim mewujudkan program-program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, khususnya di sektor pendidikan demi masa depan generasi muda Benua Etam.(Oke)
“Kita harus saling memberi dan menerima sumbang saran secara demokrasi. Kritik itu perlu, tapi harus dilakukan dengan saling menghargai tanpa ada upaya untuk menjatuhkan satu sama lain,” ujar Kornelius.
- Legalitas SK Gubernur Harus Dihormati
Terkait perdebatan jabatan di tubuh Disdik Kaltim, GEMA Pendidik mengingatkan bahwa mekanisme birokrasi telah berjalan. Kepala Disdik Kaltim saat ini telah melalui proses rekomendasi resmi dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Kaltim.
- PTUN Sebagai Solusi Konstitusional
Untuk menghindari asumsi atau penafsiran liar yang berkembang di masyarakat, Kornelius menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum yang elegan.
- Gugatan ke PTUN: Pihak yang merasa ada pelanggaran prosedur disarankan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
- Rujukan Bersama: Hasil putusan PTUN nantinya harus dijadikan landasan mutlak untuk menentukan sah atau tidaknya keputusan tersebut.
- Sikap Legowo: “Jika pengadilan memutuskan ada pelanggaran undang-undang, maka pihak terkait harus legowo mundur atau memperbaiki posisi tersebut. Begitu pun sebaliknya, jika keputusan gubernur dinyatakan sah, semua pihak harus menghormatinya,” tambah Kornel yang juga Alumni Magister Pendidikan Unmul Samarinda
- Inisiasi Dialog Pendidikan Lintas Lembaga
Sebagai langkah konkret ke depan, GEMA Pendidik Kaltim berencana menggandeng berbagai lembaga dan organisasi pendidikan lainnya untuk melaksanakan Dialog Pendidikan.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menyatukan visi dalam membantu Pemerintah Provinsi Kaltim mewujudkan program-program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, khususnya di sektor pendidikan demi masa depan generasi muda Benua Etam.(Oke)
