Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Serap Hampir Rp500 Miliar, Dua Rumah Sakit Baru Perkuat Agenda Jospol Tingkatkan Layanan Kesehatan Kaltim

Kompak.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan hampir Rp500 miliar untuk membangun dua rumah sakit baru di Samarinda dan Kutai Barat. Proyek besar ini bukan hanya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi merupakan implementasi langsung agenda Jospol Kaltim, khususnya pada poin membangun dan meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan dan rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit di Kutai Barat membutuhkan anggaran sekitar Rp297 miliar. Rumah sakit tersebut direncanakan berdiri di Kecamatan Bongan, di atas lahan seluas kurang lebih 70 hektare. Lahan ini masih dalam proses pengalihan dari Kementerian Transmigrasi, namun Pemprov optimistis proses hibah dapat dipercepat agar konstruksi dimulai tepat waktu.

“Jika sudah menjadi hak milik Kabupaten Kubar, bisa segera dihibahkan ke kami,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Sementara itu, pembangunan RS AMS II Korpri di Samarinda diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp200 miliar. Rumah sakit ini merupakan perluasan dari RS Korpri yang saat ini masih kelas D. Setelah pengembangan, kelasnya akan ditingkatkan menjadi kelas B sehingga mampu menyediakan layanan rujukan lebih lengkap dan modern. Langkah ini juga bertujuan mengurangi beban pasien di RSUD AWS yang selama bertahun-tahun menjadi pusat rujukan terbesar di Kaltim.

Selain pembangunan fisik, Pemprov juga menyiapkan peningkatan layanan. Setidaknya 24 layanan berbasis kompetensi, termasuk jantung dan hemodialisis (cuci darah), akan disediakan.

“Fasilitas tentu akan ditambah. Saat ini masih dasar-dasarnya, nanti pelayanan akan menjadi utama,” ujar Jaya.

Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, khususnya di rumah sakit Kutai Barat, diperlukan sekitar 70 dokter dari berbagai spesialisasi. Rekrutmen akan dilakukan melalui seleksi ASN, mencakup PNS dan PPPK, serta memberi peluang kepada dokter asal Kutai Barat yang ingin kembali mengabdi. Kedua rumah sakit rencananya menggunakan sistem pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemerintah berharap pembangunan dua rumah sakit ini memperkuat pemerataan layanan kesehatan dan menjadi fondasi penting bagi transformasi layanan publik Kaltim, sejalan dengan arah kebijakan Jospol yang mendorong hadirnya infrastruktur kesehatan modern dan merata di setiap kawasan. (Adv/Ain/Diskomnfo Kaltim)

Related posts