Kompak.id, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugas mendidik di sekolah. Hal ini juga menjadi respon mengenai kerap munculnya kasus guru dipolisikan akibat dinamika hubungan dengan siswa saat proses pembelajaran.
“Ada kerja sama antara kementerian dan kepolisian untuk memberikan restorative justice terkait kegiatan belajar mengajar. Guru harus dilindungi,” ungkapnya, Kamis (27/11/2025).
Menurut Rudy, tugas guru bukan sekadar mentransfer pengetahuan, melainkan membentuk karakter dan moral generasi mendatang. Ia menilai kerap terjadi kesalahpahaman dalam penanganan persoalan disiplin siswa di sekolah, yang kemudian berujung pada laporan hukum.
“Mereka penjaga moral anak-anak kita. Mereka yang membentuk karakter,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya penghormatan sosial terhadap profesi pendidik. Rudy menekankan bahwa pelanggaran yang terjadi di ruang pendidikan idealnya ditangani secara edukatif.
“Kalau ingin hidup dimuliakan, muliakanlah guru-guru kita,” tambahnya.
Rudy menegaskan, pemerintah daerah akan mendorong agar guru yang menjalankan tugas sesuai aturan tidak mudah dikriminalisasi. Penanganan konflik di sekolah, kata dia, harus mengedepankan mediasi dan pembinaan, bukan pendekatan represif yang merugikan guru dan mengancam iklim pembelajaran.
Di tengah perhatian terhadap perlindungan guru, sejumlah kejadian di Indonesia sempat memantik perdebatan publik, salah satunya kasus guru yang nyaris diberhentikan setelah menegur siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Kasus tersebut menjadi sorotan karena tindakan penegakan disiplin oleh guru justru berujung pada tekanan dari orang tua dan munculnya ancaman sanksi terhadap pihak sekolah.
Situasi seperti itulah yang menurut kalangan pendidikan perlu diantisipasi. Refleksi dari kejadian tersebut menegaskan bahwa ruang sekolah membutuhkan aturan yang melindungi siswa sekaligus menjaga kewibawaan guru. Dengan adanya kebijakan restorative justice, pemerintah berharap penanganan masalah kedisiplinan tetap mengedepankan pendidikan, namun tidak mengorbankan martabat pendidik yang menjalankan tugasnya.
Rudy berharap kebijakan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi guru untuk mendidik secara tegas dan tetap humanis.
“Guru harus dilindungi,” tutupnya. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)
