Kompak.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempertegas peran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Gaspol Pendidikan di seluruh perguruan tinggi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan biaya pendidikan dalam program Gratis Pendidikan Berkelanjutan (Gratispol) dapat tersalurkan secara tepat waktu, akurat, dan tanpa hambatan administratif yang mengganggu hak mahasiswa.
Kebijakan penguatan satgas muncul setelah pemerintah menemukan sejumlah persoalan teknis yang masih terjadi meski anggaran bantuan sekitar Rp20 miliar telah dicairkan. Permasalahan tersebut sebagian besar berkaitan dengan kelengkapan data mahasiswa sebagai dasar verifikasi penerima bantuan. Tanpa pendampingan langsung di tingkat kampus, pemerintah khawatir keterlambatan pencairan akan kembali terjadi, meskipun anggaran sudah tersedia.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa Satgas Gaspol kini difokuskan untuk melakukan percepatan pemadanan data dan membantu perguruan tinggi menyelesaikan kendala administrasi yang masih tersisa. Menurutnya, keterlibatan satgas bukan hanya bersifat formal, tetapi menjadi pengawas langsung untuk memastikan setiap mahasiswa penerima benar-benar memenuhi kriteria.
“Penguatan satgas diperlukan agar proses distribusi bantuan berjalan semakin tertib dan akurat. Mereka membantu kampus dan mahasiswa melengkapi seluruh data, terutama pengisian tautan Gaspol yang menjadi komponen penting pemadanan,” ujar Dasmiah, Jumat (21/11/2025)
Ia menyebut bahwa sejumlah mahasiswa sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan karena belum mengisi data pada sistem Gaspol. Padahal, data tersebut merupakan kunci utama untuk memastikan bahwa penerima benar-benar berasal dari Kaltim dan tidak terdaftar dalam program beasiswa lain.
Satgas yang kini bekerja intensif di seluruh perguruan tinggi memiliki tiga fokus utama. Pertama, memastikan mahasiswa melengkapi data Gaspol, termasuk membantu mereka yang kesulitan memahami alur pengisian atau mengunggah berkas. Kedua, menyelesaikan persoalan teknis kampus, seperti rekening mahasiswa tidak aktif, data tidak sinkron, atau dokumen yang belum lengkap.
“Dana bantuan sudah disalurkan oleh pemerintah. Namun masih ada temuan seperti rekening tidak aktif atau data yang belum sinkron. Satgas hadir untuk membantu menuntaskan persoalan tersebut,” tegasnya.
Fokus ketiga adalah memastikan verifikasi penerima agar tidak terjadi penerimaan ganda. Satgas bertugas mengawal bahwa setiap mahasiswa penerima benar-benar berstatus warga Kalimantan Timur dan tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari program lain.
Langkah penguatan ini diharapkan mampu membentuk tata kelola bantuan pendidikan yang lebih tertib, transparan, dan memastikan seluruh hak mahasiswa tersalurkan tanpa kendala administratif. (Adv/Ain/Diskominfokaltim)
