Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Disdukcapil Kaltim Perketat Verifikasi Penerima Gratispol Pendidikan, NIK 3 Tahun Jadi Syarat Mutlak

Kompak.id, Samarinda – Penyaluran anggaran Gratispol Pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) resmi berjalan untuk jenjang S1, S2, hingga S3. Di balik kelancaran penyaluran dana ini, terdapat peran penting Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltim yang memastikan penerima benar-benar sesuai sasaran.

Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati, menegaskan bahwa instansinya memegang tugas teknis utama berupa verifikasi, validasi, dan pemadanan data mahasiswa penerima bantuan. Seluruh proses dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim.

“Untuk program Gratispol Pendidikan, kami memastikan data penerima tervalidasi sesuai syarat yang diberlakukan,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Tahap verifikasi dimulai ketika Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengirimkan rekapan data mahasiswa dari PTN. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan database kependudukan Disdukcapil yang menjadi rujukan data resmi di provinsi.

Syarat paling krusial dalam verifikasi adalah status domisili. Calon penerima bantuan wajib berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun berturut-turut, baik dibuktikan melalui KTP maupun riwayat tinggal.

“Domisili tiga tahun adalah ketentuan mutlak. Itu yang pertama kami cek,” tegas Kasmawati.

Proses verifikasi dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui sistem digital, Disdukcapil dapat langsung mendeteksi apakah seorang mahasiswa sudah memenuhi ketentuan residensi.

“Jika belum tiga tahun berturut-turut, sistem otomatis menandai bahwa data tersebut tidak memenuhi syarat penerima Gratispol,” jelasnya.

Mekanisme penyaringan digital ini sekaligus mencegah potensi penerima dari luar daerah yang baru pindah ke Kaltim dengan harapan memperoleh bantuan pendidikan.

“Baru pindah setahun atau dua tahun tetap tidak bisa, sistem akan menolak,” tambahnya.

Sejak program berjalan, Disdukcapil telah memproses lima gelombang data dari Biro Kesra, dengan jumlah mencapai belasan ribu mahasiswa dalam satu tahap. Beberapa data yang gagal dipadankan bukan karena status kependudukan tidak valid, tetapi akibat kesalahan teknis saat mahasiswa menginput data.

“Banyak kasus tidak padan sebenarnya hanya karena typo, penulisan nama, atau penggunaan titik dan koma saat mengisi data,” kata Kasmawati.

Dengan verifikasi ketat ini, Disdukcapil memastikan bahwa puluhan miliar rupiah anggaran Gratispol Pendidikan benar-benar tepat sasaran, diterima oleh putra-putri Kaltim yang memenuhi syarat dan berhak menerimanya. (Adv/Diskominfokaltim)

Related posts