Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
PEMKOT SAMARINDA

Akan Bangun Insinerator Sampah, Pemkot Ratakan Puluhan Bangunan Warga Baqa

Bangunan warga yang diratakan.

Kompak.id, Samarinda – Puluhan warga Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, sejak Selasa (21/10/2025) pagi sibuk mengangkut barang-barang mereka setelah rumah yang ditempati harus digusur. Penggusuran dilakukan karena lahan tersebut akan dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan insinerator pengolah sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan bahwa pelaksanaan penggusuran ini dilakukan setelah serangkaian sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga.

“Ini ujungnya sudah, karena dari pemerintah juga sudah sering sekali memberi tahu sebelumnya,” ungkap Anis.

Sebanyak tiga alat berat jenis ekskavator dikerahkan dalam proses penggusuran di atas aset Pemkot Samarinda tersebut. Anis menyebut ada sekitar 600 personel yang diterjunkan untuk mendukung jalannya kegiatan. Ia menargetkan seluruh proses selesai dalam satu hari.

“Kalau perlu sampai lembur, intinya kita kebut satu hari selesai,” paparnya.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara maksimal kepada warga terdampak, bahkan hingga satu hari sebelum pelaksanaan penggusuran. Ia menjelaskan, warga yang bersedia membongkar sendiri bangunannya mendapat Santunan Pra Pembongkaran sebesar Rp9 juta per bangunan.

“Harapannya uang tersebut bisa dijadikan operasional untuk membongkar rumah, agar material yang bisa digunakan lagi dapat diselamatkan,” jelas Aditya.

Namun, dari total 56 bangunan yang terdampak, hanya 18 warga yang melapor siap membongkar mandiri dan menerima santunan tersebut.

Sementara 38 bangunan lainnya tidak memperoleh santunan karena melewati batas waktu pelaporan yang telah ditetapkan. Meski demikian, Aditya menyebut pihaknya akan tetap menyusun laporan lapangan untuk diserahkan kepada instansi terkait.

“Tapi kita akan buat rangkuman juga nanti untuk diberikan ke pihak terkait tentang kondisi-kondisi warga di lapangan,” ujarnya.

Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Kota Samarinda dari Dapil Samarinda Seberang, Samri Shaputra, turut memantau jalannya penggusuran. Ia mengatakan sempat mengusulkan agar aset tanah tersebut dihibahkan kepada warga, namun usulan itu tidak disetujui oleh Pemkot karena lahan akan digunakan untuk kepentingan pembangunan insinerator.

“Kan total tanah Pemkot di sini ada 8 hektare, dan yang ditempati warga ini hanya setengah hektare,” jelas Samri.

Meski begitu, ia menyatakan mendukung pembangunan insinerator yang dinilai memiliki manfaat lebih besar bagi masyarakat luas.

Samri juga berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan penggusuran serta memastikan pemberian santunan bagi warga yang belum menerima haknya.

“Harapannya semua bisa dapat ya, karena semuanya terkena bongkaran,” pungkasnya.(Ain)

Related posts