Kompak.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP tahun ajaran 2025, Senin (21/4/2025) di Ruang Mangkupelas, Lantai II Balaikota. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Andi Harun, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para camat dan lurah se-Kota Samarinda.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam pelaksanaan Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan istilah lama “PPDB” dengan “SPMB”. Meski namanya berubah, substansi penerimaan murid baru masih mengusung prinsip yang sama namun kini lebih selaras dengan regulasi terbaru.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahidudin, menjelaskan sejumlah penyesuaian istilah dan mekanisme, seperti penggantian istilah “zonasi” menjadi “domisili” dan jalur “mutasi” menggantikan “perpindahan orang tua”. Jalur afirmasi dan prestasi tetap dipertahankan, namun dengan proporsi yang disesuaikan sesuai kebijakan terkini. Tahun ini juga menjadi tonggak bersejarah dengan diresmikannya dua sekolah baru, yaitu SMPN 49 di Balik Buaya, Palaran dan SMPN 50 di Jalan Padat Karya, Loa Bakung, Sungai Kunjang.
Wali Kota Andi Harun menegaskan komitmen kuatnya terhadap integritas dalam pelaksanaan SPMB 2025. Ia menyatakan bahwa seleksi siswa harus bebas dari praktik kecurangan dan korupsi.
“Saya akan mengeluarkan kebijakan resmi untuk memperkuat pencegahan korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB 2025. Tim pengawas khusus akan dibentuk, dipimpin Inspektorat dan melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Polresta, dan BIN,” ujar Andi Harun.
Wali Kota juga mengajak masyarakat dan media untuk turut aktif melakukan pengawasan. Orang tua murid diimbau tidak memberikan janji atau imbalan apapun kepada pihak sekolah. Bila ditemukan pelanggaran seperti pungutan liar, masyarakat didorong segera melapor ke instansi berwenang atau langsung ke Wali Kota.
“SPMB harus menjadi cerminan proses seleksi yang adil, transparan, dan bebas KKN. Ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Samarinda berharap penerimaan murid baru dapat berlangsung dengan profesional dan berintegritas, menjamin kesempatan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak di kota ini. (Adv/Nsa).